get app
inews
Aa Text
Read Next : Saksi Letda Lukman Sebut Prada Lucky Namo Sempat Dinasihati sebelum Dianiaya

Terbukti Bawa 75 Kg Sabu, 2 Prajurit TNI Menangis Divonis Seumur Hidup dan Dipecat

Senin, 29 Mei 2023 - 18:31:00 WIB
Terbukti Bawa 75 Kg Sabu, 2 Prajurit TNI Menangis Divonis Seumur Hidup dan Dipecat
Dua prajurit TNI menangis dan bersujud di depan majelis hakim setelah dijatuhi vonis penjara seumur hidup dan dipecat dari kesatuannya karena terbukti membawa 75 kg sabu. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

"Menanggapi putusan tersebut, terdakwa sertu Yalpin Tarzun masih pikir-pikir. Sedangkan Pratu Rian Hermawan akan melakukan banding," kata Letkol Sus Ziky.

Diketahui, kedua terdakwa ditangkap Ditnarkoba Polri saat membawa 75 kilogram sabu dan 40.000 pil ekstasi dari Kota Tanjungbalai menuju Kota Medan pada 5 Desember 2022 lalu. 

Keduanya ditangkap saat mencuci mobil di kawasan Deliserdang dan langsung menjalani pemeriksaan di Pomdam. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut