get app
inews
Aa Text
Read Next : Identitas 4 Tersangka Pembakar Rumah Hakim PN Medan, Lengkap Beserta Perannya

Terdakwa Penistaan Agama dan Video Asusila Jalani Sidang Perdana di PN Medan

Kamis, 24 Februari 2022 - 20:44:00 WIB
Terdakwa Penistaan Agama dan Video Asusila Jalani Sidang Perdana di PN Medan
Suasana sidang perdana kasus penistaan agama dengan terdakwa Rian Syahputra di PN Medan. (Foto: istimewa)

Hal itu kemudian diketahui oleh patroli Cyber terhadap media sosial di Unit Pidana Umum Sat Reskrim Polrestabes Medan. Pada 30 November 2021, petugas kepolisian Polrestabes Medan melakukan penangkapan terhadap kedua terdakwa. 

"Perbuatan kedua terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 45 huruf A ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Transaksi Elektronik, atau Pasal 156 a KUHPidana," ucapnya. 

Usai mendengarkan dakwaan, majelis hakim diketuai Sayed Tarmizi menunda persidangan hingga pekan depan, dengan agenda keterangan saksi.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut