get app
inews
Aa Text
Read Next : Tangki Misterius Ditemukan di Perairan Asahan, Ada Tulisan dan Tanda Peringatan

Terdampar di Pantai Kambilik Asahan, 21 TKI Ilegal dari Malaysia Dievakuasi Polisi

Kamis, 28 Mei 2020 - 12:30:00 WIB
Terdampar di Pantai Kambilik Asahan, 21 TKI Ilegal dari Malaysia Dievakuasi Polisi
Petugas saat mengamankan 21 TKI ilegal asal Malaysia di Pantai Kambilik, Kabupaten Asahan, Rabu (27/5/2020)

TANJUNGBALAI, iNews.id - Sebanyak 21 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia berhasil diamankan Satpol Air Polres Tanjungbalai, Rabu (27/5/2020). Puluhan TKI ini dievakuasi petugas setelah terdampar di Pantai Kambilik, Kabupaten Asahan.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan keberadaan para TKI ilegal ini diketahui dari seorang nelayan yang melaporkan ada sekelompok orang di Pantai Kambilik, Kabupaten Asahan.

"Dengan informasi tersebut, petugas patroli polisi perairan meluncur ke lokasi dimaksud dan menemukan serta mengamankan TKI ilegal yang diduga datang dari Malaysia," ujarnya.

Dari pemeriksaan singkat, Putu mengatakan TKI ilegal tersebut pulang dengan menumpangi kapal tongkang nelayan.

"Mereka tiga bulan tidak ada pekerjaan dari Malaysia akibat lockdown. Karena tidak bekerja, mereka kemudian memilih kembali ke Indonesia dengan menggunakan kapal tongkang," ucapnya.

Seluruh TKI kemudian dibawa ke Pos Induk Satpol Air Polres Tanjungbalai untuk didata dan pemeriksaan barang bawaan.

"Selanjutnya, mereka akan diserahkan kepada Gugus Tugas Kota Tanjungbalai untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai protokol Covid-19," ucapnya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut