Tersangka Penipuan Umrah Fiktif di Serdang Bedagai Diringkus Polisi

SERDANG BEDAGAI, iNews.id - Tersangka penipuan umrah berinisial SG, yang sempat buron selama satu tahun terakhir akhirnya berhasil diringkus personel Satreskrim Polres Serdang Bedagai. SG yang merupakan direktur biro perjalanan umrah dan haji Al-Faaith diringkus di tempat persembunyiannya di Kecamatan Gunung Tua, Rabu (18/7/2018).
Tersangka ditangkap karena menipu sembilan orang yang dijanjikan umrah ke Tanah Suci. Dalam perjanjian dengan para korbannya, SG berjanji memberangkatkan mereka pada 15 Februari 2017 yang kemudian diundur kembali pada 27 Februari 2017. Bukannya keberangkatan, SG malah menghilang dengan membawa serta uang yang sebelumnya sudah disetorkan korban senilai Rp270 juta.
Menurut Kapolres Serdang Bedagai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu, biro perjalanan umrah Al-Faaith ternyata tidak memiliki izin dari Kementerian Agama. Juliarman menambahkan saat ini pihaknya sudah menerima laporan dari sembilan orang namun tidak menutup kemungkinan korban akan terus bertambah.
Video Editor: Stepanus Purba
Editor: Muhammad Saiful Hadi