get app
inews
Aa Text
Read Next : Terekam CCTV, Pria Pasuruan Curi Uang Rp4 Juta di Warung Nasi untuk Bayar Wi-Fi

Tertangkap Basah Curi Seng dan Besi di PT Palmec Medan, 2 Perantau Ditangkap Polisi

Rabu, 24 Februari 2021 - 13:15:00 WIB
Tertangkap Basah Curi Seng dan Besi di PT Palmec Medan, 2 Perantau Ditangkap Polisi
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Patumbak, Rabu (24/2/2021). (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Patumbak menangkap dua orang perantau bernama Rizky Almuna (25) asal Aceh Timur dan M Rezaky (26) asal Labuhanbatu. Keduanya ditangkap petugas petugas karena kedapatan mencuri seng dan besi di PT Palmec, Jalan MG Manurung, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. 

Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan yang diterima personel Polsek Patumbak terkait penangkapan dua orang pelaku pencurian. Kedua pelaku berhasil ditangkap petugas keamanan PT Palmec. 

"Dari laporan yang kami terima, kedua pelaku mencuri seng dan besi milik PT Palmec. Keduanya masuk ke areal perusahaan dengan cara memanjat pagar," ujar Arfin, Rabu (24/2/2021). 

Nahas, saat akan pergi dengan membawa barang curian, aksi kedua tersangka kepergok petugas keamanan perusahaan yang mengelar patroli. Selanjutnya, kedua tersangka diamankan petugas ke pos pengamanan. 

"Mendapatkan laporan, kami kemudian menurunkan personel ke lokasi untuk mengamankan tersangka," ujarnya. 

Setiba di lokasi, kedua tersangka selanjutnya dibawa petugas ke Mapolsek Patumbak. Tak hanya itu, petugas juga menyita barang bukti seng dan besi hasil curian. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut