Terungkap, Ini Alasan Penumpang Wings Air Buka Pintu Darurat Pesawat di Bandara Kualanamu
DELISERDANG, iNews.id - Otoritas Bandara Wilayah II Kualanamu telah selesai memeriksa penumpang pesawat Wings Air berinisial HS (29) yang membuka pintu darurat pesawat saat akan lepas landas dari Bandara Kualanamu, Delisersang, Sumatra Utara, Minggu (7/3/2021).
Dari hasil pemeriksaan sementara, HS yang merupakan warga Muara Basung, Bengkalis, Riau itu, mengaku membuka pintu darurat pesawat karena ceroboh. HS tidak tahu sama sekali atas tindakannya membuka pintu darurat tersebut.
Hal itu diungkapkan Komandan Petugas Keamanan Penerbangan (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu, Mira Ginting.
"Pelaku mengaku ceroboh dan tidak tahu sama sekali dari tindakannya membuka pintu emergency pesawat Wings Air jenis ATR 72-500 dengan nomor penerbangan IW-1248 tujuan Kualanamu-Gunung Sitoli," kata Mira.
Menurut Mira, tindakan penumpang itu tidak ada niat sama sekali untuk mencelakai atau membahayakan penumpang lain.
"Dia (HS) karena ceroboh, bukan ada hal lain," urai Mira.
Saat ini, kata Mira penumpang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Otoritas Bandar Udara Wilayah II Kualanamu.
"Untuk selanjutnya, belum diketahui apakah penumpang ini dipulangkan ke tempat asalnya, Provinsi Riau," katanya.
Sebelumnya, HS yang duduk di kursi nomor 3A pesawat Wings Air dengan registrasi PK-WFO, membuka pintu darurat pesawat yang tengah bersiap terbang dari Bandara Kualanamu menuju Bandara Binaka Gunungsitoli.
Aksinya itu membuat pesawat dengan nomor penerbangan IW-1248 tersebut, kembali ke apron untuk menjalani pemeriksaan. Para penumpang yang berjumlah 45 orang dan 4 awak diturunkan dari pesawat. Mereka kemudian diterbangkan dengan pesawat lain satu jam setelah kejadian tersebut.
Editor: Kastolani Marzuki