BATAM, iNews.id – Polisi menangkap AY (46) suami yang tega membunuh istrinya, TR (60) dengan keji di Batuaji, Kota Batam. AY ditangkap di Halte Bus Panam, Pekanbaru saat hendak kabur ke Medan.
Aksi pembunuhan itu terjadi 1 November 2023 lalu di Perum Genta I Blok AD Kelurahan Buliang Kecamatan Batuaji, Kota Batam. Kasus pembunuhan itu viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Eks Dirut RSUD Padangsidimpuan Tewas Dibunuh Suami dengan Keji
“Pelaku berhasil ditangkap saat sedang makan di Halte Bus Daerah Panam, Pekanbaru. Saat itu, mau kabur ke Medan," kata Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri, Rabu (15/11/2023).
Kapolresta mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, motif pelaku membunuh istrinya yang merupakan mantan Dirut RSUD Padangsidimpuan karena tidak mendapat dukungan uang sebesar Rp50 miliar. Uang puluhan miliar itu rencananya untuk biaya maju sebagai calon bupati di Pilkada Tapanuli Selatan.
Motif Keji Pengasuh Siksa Balita 3 Tahun di Batam hingga Tewas
“Menurut pelaku, korban atau si istri ini sebelumnya setuju mau memberikan modal maju pilkada,” katanya.
Motif lain tersangka membunuh istrinya juga karena ingin menguasai harta milik korban.
"Saya menghimbau kepada masyarakat untuk lebih hati hati dan waspada jangan sampai ada lagi yang menjadi korban seperti kejadian ini, waspada terhadap semua orang baik itu teman dekat, keluarga atau orang yang baru kita kenal," katanya.
Kronologi Kejadian Pembunuhan
Dia menambahkan, kronologi kejadian pada Rabu, 1 November 2023, korban pelaku terlibat cekcok. Pelaku yang emosi kemudian memukul rahang kanan korban sebanyak 2 kali menggunakan tangan pelaku.
"Lalu pelaku memukul punggung korban sebanyak 2 kali dengan menggunakan kayu lesung sehingga korban terjatuh. Pelaku ini emosi karena korban tidak mendukungnya dan tidak memberikan uang sebesar Rp50 miliar untuk mencalonkan diri sebagai calon Bupati di Tapanuli Selatan," kata Nugroho di Mapolres Barelang, Rabu (15/11/2023).
Kapolres menuturkan, saat itu pelaku kemudian pergi meninggalkan korban dalam keadaan pingsan lalu menjemput istri sirinya berinisial B (DPO) di salah satu hotel.
“Kemudian Kamis, 2 November 2023 sekitar pukul 04.00 WIB pelaku membawa istri sirinya ke rumah korban.
Pelaku kemudian mengecek kondisi korban masih hidup. Pelaku lalu memukul kepala bagian belakang korban sebanyak 4 kali dengan kayu lesung," ujarnya.
Editor: Kastolani Marzuki













