Terungkap, Ini Peran 5 Polisi Diperiksa soal Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

MEDAN, iNews.id - Sebanyak lima anggota Polri diperiksa terkait kasus kerangkeng manusia dengan tersangka Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin. Kelimanya diminta keterangan soal dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, dari pemeriksaan saat ini belum ditemukan unsur keterlibatan aktif kelima oknum polisi tersebut.
"Kami belum menemukan keterlibatan aktif mereka. Tapi kami terus membuat ruang untuk informasi dari masyarakat, termasuk berkoordinasi dengan LPSK dan Komnas HAM," ujar Panca, Jumat (8/4/2022).
Dia menjelaskan, kelima oknum polisi tersebut terdiri atas 4 bintara dan seorang perwira. Satu di antaranya merupakan kerabat Bupati Terbit Rencana Peranginangin (TRP)
"Tiga orang bintara merupakan personel yang ditugaskan sebagai ajudan (liason officer/Lo) sejak TRP menjadi calon bupati. Sementara seorang bintara lagi tetangga korban yang pernah berkunjung ke rumah TRP. Kemudian perwira ini suami dari adik bupati TRP," katanya.
Editor: Donald Karouw