get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 36 PMI Ilegal di Asahan, 3 Tersangka Ditangkap

Terungkap! Sindikat Ninja Sawit di Simalungun Sudah Beraksi 3 Tahun, PTPN Rugi Rp300 Miliar

Kamis, 13 Juni 2024 - 09:57:00 WIB
Terungkap! Sindikat Ninja Sawit di Simalungun Sudah Beraksi 3 Tahun, PTPN Rugi Rp300 Miliar
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat ekspose kasus pencurian sawit di PTPN IV. (Foto: Ist)

MEDAN, iNews.id - Aksi pencurian dan penjarahan hasil perkebunan kelapa sawit milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara ternyata sudah berlangsung lama. Polisi telah menangkap enam anggota sindikat pencurian tersebut yang kerap dikenal sebagai ninja sawit.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, para pelaku yang ditangkap mengaku jika mereka telah menjalankan praktik itu sejak 3 tahun terakhir. 

"Dari pemeriksaan awal dan konfirmasi rekan-rekan PTPN IV kasus pencurian buah sawit itu sudah berlangsung 3 tahun, taksiran kerugian senilai Rp300 miliar," ujarnya, Kamis (13/6/2024). 

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku mengambil (dodos) sawit lalu dikumpulkan dan dijual kepada penadah. Aksi mereka terbilang sangat rapi karena sudah berulang kali mencuri buah sawit di perkebunan PTPN IV. 

"Kami sedang dalami apakah aksi mereka ingin melibatkan orang dalam perusahaan," katanya. 

Sebelumnya, polisi menangkap sebanyak enam anggota sindikat pencurian dan penjarah hasil perkebunan sawit yang kerap beraksi di areal perkebunan kelapa sawit milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara. 

Keenam anggota sindikat yang kerap disebut sebagai ninja sawit itu berinisial RS, JM, KMD, IH, SMD dan JM. Keenamnya memiliki peran berbeda, mulai dari pencuri buah sawit, pengumpul serta penadah. Atas perbuatannya para anggota sindikat Ninja sawit ini terancam hukuman di atas 5 tahun penjara. 

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut