get app
inews
Aa Text
Read Next : Libur Kuliah, Mahasiswi UI asal Tebingtinggi Jaga Parkir demi Bantu Orang Tua

Tidak Patuhi Prokes, Pencairan BST di Tebingtinggi Dibubarkan Polisi

Rabu, 17 Februari 2021 - 16:47:00 WIB
Tidak Patuhi Prokes, Pencairan BST di Tebingtinggi Dibubarkan Polisi
Polisi saat membubarkan pencairan dana BST di Kantor Pos Kota Tebingtinggi, Rabu (17/2/2021). (Foto: iNews/Abdullah Sani Hasibuan)

Sementara itu, Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi meminta warga yang mencairkan dana BST untuk mematuhi prokes. Dia menyebutkan saat ini jumlah penderita Covid-19 di Kota Tebingtinggi terus meningkat. 

"Saya meminta warga yang mencairkan dana BST untuk mematuhi prokes dengan tidak berkerumun, menjaga jarak serta memakai masker," ujar Umar, Rabu (16/2/2021). 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut