Tragis, IRT Pengendara Sepeda Listrik di Medan Tewas Terlindas Mobil di Jalan Umum

MEDAN, iNews.id - Kecelakaan tragis menewaskan ibu rumah tangga (IRT) yang mengendarai sepeda listrik. Dia tewas terlindas mobil di Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Selasa (14/5/2024).
Informasi yang dihimpun, identitas korban bernama Fitriani (50). Dia awalnya jatuh diduga oleng lalu menabrak bagian kiri mobil. Saat terjatuh, kepalanya terlindas ban belakang mobil yang dikendarai RZ alias Reza (30) dari Jalan Denai menuju Jalan Sutrisno atau searah dengan korban hingga tak sadarkan diri.
Warga yang melihat insiden itu kemudian membawa korban ke RSU Muhammadiyah Medan yang tak jauh dari lokasi kejadian. Namun nyawa Fitriani tidaak tertolong dan akhirnya meninggal dunia.
Kanit Lantas Polsek Medan Area, Iptu Morasati saat dikonfirmasi membenarkan adanya insiden kecelakaan tersebut.
"Iya benar, kejadiannya sekitar pukul 10 pagi tadi," ujar Morasati, Selasa (14/5/2024) malam.
Dia mengaku polisi saat ini masih menyelidiki kasus tersebut. Petugas sudah olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi yang melihat terjadinya kecelakaan.
"Pengemudi mobil juga sedang kami mintai keterangan. Untuk kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah dievakuasi ke komando," katanya.
Diketahui, penggunaan sepeda listrik sedianya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.
Editor: Donald Karouw