Tuntut Ganti Rugi, Warga Blokade dan Tidur di Lokasi Proyek Tol Medan-Binjai

MEDAN, iNews.id - Puluhan warga korban proyek pembangunan Tol Medan-Binjai di Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Deli Tua, Kota Medan, Sumatera Utara protes dengan cara memblokade jalur keluar masuk kendaraan proyek, Rabu (26/8/2020). Selain menutup akses jalan dengan batang kayu ukuran besar, mereka juga tidur di tengah lokasi proyek.
Aksi ini menuntut ganti rugi lahan pertanian mereka untuk pembangunan proyek tol yang tak kunjung selesai. Warga asal kawasan lingkungan 18 Tanjung Mulia Hilir meminta kejelasan status tanah yang mereka telah garap selama 30-50 tahun terakhir.
Pantauan iNews, polisi dengan sejumlah polwan tampak mengamankan jalannya aksi protes warga tersebut. Sementara alat berat dan truk tetap berlalu lalang di sekitar lokasi proyek.
"Kami minta penjelasan di mana lokasi titik nol itu. Kami sudah menggarap lahan ini selama 30-50 tahun. Saya sudah 37 tahun garap lain, tapi dengan ada proyek tol banyak yang mengaku sebagai pemilik lahan. Kami hanya minta kejelasan dan ganti rugi," James Hutasoit salah satu warga yang berunjuk rasa.
Menurutnya, banyak lahan untuk proyek pelebaran jalan tol tersebut yang belum diganti rugi. Mereka meminta Badan Pertanahan Negara (BPN) Sumut agar membayar apa yang menjadi hak warga.
"Kami sudah pernah demo di BPN, dimediasi Polres. Katanya nanti hasilnya tanggal 11 Agustus, ini sudah lewat dan tak ada kejelasan," katanya.
Diketahui proyek tersebut merupakan pelebaran jalan Tol Medan-Binjai seksi 1. Sesuai Keputusan Menteri yang ditandatangani delapan instansi terkait, masyarakat pemilik sertifikat hak milik mendapat 30 persen dan yang menduduki lahan 70 persen.
Di lokasi tersebut, terdapat 38 kepala keluarga (KK) yang belum menerima ganti rugi lahan dan tanaman seluas 1,8 hektare. Lahan terus telah dikerjakan pengembang selama lebih kurang tiga tahun terakhir. Namun hingga selesai aksi, unjuk rasa ini tidak mendapat tanggapan serius dari pemerintah.
Editor: Donald Karouw