UMK Kota Medan Naik Sebesar 1,22 Persen
Kamis, 02 Desember 2021 - 15:28:00 WIB

Bobby mengatakan keputusan tersebut sudah diambil berdasarkan pertimbangan matang. Besaran ini masih jauh dari tuntutan buruh yang meminta kenaikan upah sebesar 10 persen.
"Soal permintaan buruh yang demo itu, tentu kami bawa ke ruang dialog dan akhirnya diambil kebijakan yang disanggupi oleh pengusaha dan layak bagi pekerja," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block