get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Perjuangan Tuan Rondahaim Saragih, Raja di Tanah Batak Jadi Pahlawan Nasional

Unik, Petugas di Simalungun Punya Cara Beda Hukum Warga Tak Bermasker

Sabtu, 09 Mei 2020 - 13:00:00 WIB
Unik, Petugas di Simalungun Punya Cara Beda Hukum Warga Tak Bermasker
Warga Simalungun yang kedapatan tak memakai masker dihukum push up 10 kali. (Foto: iNews/Dharma Setiawan)

SIMALUNGUN, Inews.id – Petugas di Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) memiliki cara sendiri menghukum pengguna jalan yang kedapatan tidak memakai masker. Warga dihukum menyanyikan lagu Indonesia Raya dan juga push up 10 kali.

Razia pemeriksaaan kendaraan ini terjadi di wilayah perbatasan Simalungun. Dalam razia ini, petugas memeriksa setiap kendaraan baik yang masuk dan keluar wilayah Simalungun.

Hasilnya, masih warga yang tidak menggunakan masker. Selain itu, kendaraan roda empat juga disemprot disinfektan untuk mencegah penularan Covid-19.

Dishub Simalungun, Sediaman mengatakan sanksi ini merupakan inisiatif petugas sendiri lantaran memang tidak ada aturan pemberian hukuman bagi warga tak bermasker. "Kami beri sangksi push up dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, supaya ada efek jera,“ katanya, Jumat (8/5/2020).

Dalam razia ini, petugas juga mengecek suhu badan para pengendara baik yang mengebdarai kendaraan pribadi atau transportasi umum. Petugas juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan mudik.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut