Update Kasus Remaja Dibakar Teman di Deliserdang, Korban Meninggal setelah Dirawat 7 Hari

MEDAN, iNews.id - Deni Pratama, remaja asal Deliserdang yang dibakar hidup-hidup oleh temannya, akhirnya meninggal dunia. Korban tak bertahan setelah 7 hari menjalani perawatan di RS Mitra Sejati Medan.
Almarhum Deni Pratama meninggal pada Selasa 30 Oktober 2023 lantaran sekujur tubuhnya mengalami luka bakar parah sekitar 80 persen. Korban sempat menjalani satu kali operasi.
Saat ini, almarhum Deni Pratama telah dimakamkan oleh keluarga di tempat permakaman umum (TPU) muslim Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.
Muhammad Isan Sutrisno, abang kandung korban, mengatakan, terduga pelaku pembakaran berinisial E dan L sampai saat ini belum tertangkap. "Kami berharap pihak kepolisian segera menangkap para pelaku dan hukum dengan hukuman setimpal atas perbuatannya," kata Muhammad Isan Sutrisno.
Sementara itu, telah lebih dari sepekan peristiwa pembakaran korban terjadi. Tetapi sampai saat ini petugas Polsek Percut Seituan dan Satreskrim Polrestabes Medan belum bisa menangkap para pelaku keji.
Padahal para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, polisi masih memburu kedua pelaku. Dalam kasus ini, Satreskrim Polrestabes Medan telah memeriksa tiga saksi.
Diberitakan sebelumnya, Deni Pratama, remaja pria asal Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) menjadi korban aksi main hakim sendiri di kawasan Jalan Pipit 7, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Rabu 25 Oktober 2023 siang.
Korban Deni Pratama dibakar hidup-hidup oleh dua orang temannya berinisial E dan I lantaran dituding mencuri ponsel.
Kronologi peristiwa pembakaran itu terjadi, sebelumya korban Deni Pratama dan dua temannya E dan L tengah beristirahat tidur di tempat pencucian motor tempat merek bekerja. E meletakkan ponselnya didekat korban. Namun setelah selesai beristirahat, ponsel milik E raib sehingga E menuduh korban mencuri.
Terjadi lah cekcok mulut antara korban dan E. Pelaku E emosi dan mengambil bensin di tangan L dan kemudian disiramkan ke tubuh korban. Setelah bensin membasahi tubuh korban, pelaku E menyalakan api sehingga tubuh korban terbakar.
Setelah korban terbakar, pelaku E dan L sempat melarikan korban ke rumah sakit mengunakan becak motor milik warga. Korban Deni mengalami luka bakar serius 80 persen di wajah dan sekujur tubuh.
Editor: Agus Warsudi