get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Selidiki Penemuan Kain Kafan hingga Kerangka Manusia di Proyek Perumahan Tangerang

Usai Viral, Pria yang Ludahi Petugas PLN di Medan Ditangkap Polisi

Sabtu, 31 Juli 2021 - 15:58:00 WIB
Usai Viral, Pria yang Ludahi Petugas PLN di Medan Ditangkap Polisi
Pelanggan yang meludahi petugas PLN di Medan saat menjalani pemeriksaan di kantor polisi. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Polisi bergerak cepat merespons video viral pria meludahi petugas perempuan PLN di Kota Medan, Sumatra Utara. Pria berinisial MRS alias Reza pun langsung ditangkap setelah korban melapor ke Polsek Medan Kota.

"Iya benar, kami telah menangkap orang yang patut diduga meludahi petugas PLN yang viral itu," ujar Wakapolsek Medan Kota AKP AW Nasution di ruangannya, Sabtu (31/7/2021).

Dia mengatakan, MRS diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan nomor STTLP/313/VII/2021/SPKT/ SEK/M.Kota/Polrestabes Medan/Poldasu. Laporan itu dibuat petugas PLN bernama Ayu Miranda. 

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 335 KUHP ayat 1 subsider Pasar 315 KUHP,” kata Nasution.

Menurutnya, saat ini penyidik masih memeriksa MRS. Polisi juga mengembangkan penyelidikan untuk memungkinkan menjerat tersangka dengan pasal pelanggaran Undang-Undang Karantina Kesehatan.

"Untuk ke arah sana (pelanggaran Undang-Undang Karantina masih kami pelajari. Rencananya yang bersangkutan akan kami lakukan pemeriksaan Covid-19," ucapnya. 

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut