MEDAN, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samosir menyelesaikan rekapitulasi suara Pilkada Samosir 2020, Rabu (16/12/2020) malam. Dari perhitungan KPU, pasangan Vandiko-Martua (Vantas) memperoleh suara terbanyak sebesar 41.806 suara atau 53,16 persen.
Sementara pasangan petahana Rapidin Simbolon-Juang Sinaga meraih suara sebesar 30.238 suara atau 38,45 persen dan pasangan Marhuale Simbolon-Guntur Sinaga sebanyak 6594 suara atau 8,98 persen.
KPU Samosir telah menetapkan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten Rabu (17/12/20) malam lewat Surat Keputusan Nomor 202/PL.01.8.-Kpt/1217/KPU-Kab/XII/2020.
"Sekitar pukul 10 tadi malam selesai," kata anggota KPU Samosir Robinsar Junaidi Barus yang dihubungi Kamis (17/12/20).
Berdasarkan lampiran penetapan hasil KPU Samosir ini, total suara sah yang diraih pasangan calon sebanyak 78.638 suara. Suara tidak sah ada sebanyak 475 suara. Total suara sah dan tidak sah atau pemilih yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 79.113 pemilih. Dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 93.169 pemilih, maka partisipasi pemilih di Pilkada Samosir sebesar 84,91 persen.
Editor : Stepanus Purba_block
Follow Berita iNewsSumut di Google News