get app
inews
Aa Text
Read Next : Penganiayaan Gunakan Senjata Tajam, Pria di Minsel Ditangkap Polisi

Viral Aniaya Pengemudi Ojek Online, 2 Pemuda di Medan Ditangkap

Selasa, 29 Juni 2021 - 14:12:00 WIB
Viral Aniaya Pengemudi Ojek Online, 2 Pemuda di Medan Ditangkap
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Medan Baru. (Foto: istimewa)

Korban akhirnya berhasil melarikan diri dari lokasi penyekapan dirinya. Selanjutnya, dia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Baru. 

"Setelah menerima laporan korban, kedua pelaku diamankan. Mereka kami kenakan Pasal 328 dan atau Pasal 333 ayat 1 dan 4 KUHPidana," ujarnya. 

Kepada petugas, pelaku mengaku saling kenal dengan korban. Selain itu, pelaku juga diketahui mempekerjakan korban. 

"(Motifnya) pelaku tidak senang karena korban sering menteror pacar pelaku dengan mengatakan kau berhati hati, pacarmu sedang sendiri di rumah," ujarnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut