get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Orang Ditangkap Polres Sergai terkait Kasus Penganiayaan, Senpi Ilegal hingga Narkoba

Viral Ayah Aniaya Anak Kandung di Langkat, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Senin, 04 Januari 2021 - 12:39:00 WIB
Viral Ayah Aniaya Anak Kandung di Langkat, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku
Ayah pelaku penganiayaan anak kandung ditangkap Polres Langkat. (Foto: Antara)

LANGKAT, iNews.id - Penganiayaan terhadap anak viral di media sosial dan membuat geram warga Langkat, Sumatra Utara. Pelaku tak lain ayah kandung korban.

Polisi yang menerima laporan bergerak cepat menangkap pelaku yang hendak melarikan diri saat berada di Terminal Pasar X Tanjung Beringin Kecamatan Hinai. Dia kemudian dibawa petugas Satreskrim Polres Langkat untuk kepentinganm penyelidikan.

Identitas pelaku yakni Sumisno alias Kelik (44) warga Dusun II, Desa Banjaran Raya, Kecamatan Padang Tualang. Dia juga tercatat warga Dusun VI Kampung Kilang, Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut