get app
inews
Aa Text
Read Next : Brutal! Tukang Parkir di Medan Pukul Driver Ojol gegara Kaki Tersenggol Motor

Viral Bocah Dianiaya di Nias Selatan, Kapolres: Tidak Ditemukan Patah Tulang akibat Kekerasan

Senin, 03 Februari 2025 - 11:56:00 WIB
Viral Bocah Dianiaya di Nias Selatan, Kapolres: Tidak Ditemukan Patah Tulang akibat Kekerasan
Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya memperlihatkan hasil pemeriksaan medis kaki bocah NN yang merupakan kelainan sejak lahir bukan karena kekerasan. (Foto: Ist)

"Itu terjadi (penganiayaan) karena kekesalan pelaku terhadap korban. Sebelumnya korban meninggalkan rumah selama tiga hari menuju bukit di belakang rumah atau dekat sekolah," ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka D dijerat Pasal 80 Ayat 1 dan 2 junto Pasal 76C UU Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut