get app
inews
Aa Text
Read Next : Pasangan Selingkuh Digerebek Warga di Bukittinggi, Didenda 50 Sak Semen

Viral Istri Sah Gerebek Oknum Anggota KPU Nias Barat dengan Selingkuhan di Kamar Kos

Jumat, 25 April 2025 - 13:07:00 WIB
Viral Istri Sah Gerebek Oknum Anggota KPU Nias Barat dengan Selingkuhan di Kamar Kos
Oknum anggota KPU Nias Barat digerebek istri sah saat bersama selingkuhan dalam kamar kos di Gunungsitoli. (Foto: iNews/Iman Jaya Lase)

Menurutnya, istri sah dari FID telah membuat laporan resmi. Laporan ini ditindaklanjuti anggota Satreskrim Polres Nias untuk penyelikan.

"Saat ini kedua pasangan ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Salah satunya benar sebagai komisioner KPUD Nias Barat," katanya.

Dalam penyelidikan, mereka mengakui telah berbuat zina sebelum penggrebekan. Atas perbuatannya, pasangan selingkuh ini dijerat Pasal 284 KUHP tentang Perzinahan. Ancaman hukuman 9 bulan penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut