get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Selidiki Penemuan Kain Kafan hingga Kerangka Manusia di Proyek Perumahan Tangerang

Viral Janda di Nisel Ditahan, Jaksa Sebut Tak Tahu Tersangka Punya 5 Anak Yatim

Sabtu, 20 Mei 2023 - 14:35:00 WIB
Viral Janda di Nisel Ditahan, Jaksa Sebut Tak Tahu Tersangka Punya 5 Anak Yatim
Viral Janda di Nisel Ditahan, Jaksa Sebut Tak Tahu Tersangka Punya 5 Anak Yatim (Foto: Tangkapan Layar)

NISEL, iNews.id - Janda lima anak tersangka kasus penganiayaan ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan di rumah tahanan negara (rutan) Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Teluk Dalam. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan mereka tidak mengetahui jika tersangka memiliki tanggungan lima anak.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Hironimus Tafonao mengatakan, tersangka atau keluarganya belum pernah mengajukan surat penangguhan penahanan dengan alasan memiliki lima anak.

"JPU tidak mengetahui jika terdakwa mempunyai tanggungan anak anak karena seyogianya hal demikian menjadi alasan atau pertimbangan dalam permohonan untuk tidak ditahan atau untuk ditangguhkan, serta tidak ada pihak yang menjamin terdakwa tidak melarikan diri, tidak merusak dan tidak menghilangkan barang bukti dan atau tidak mengulangi tindak pidana," kata Hironimus Tafonao, Sabtu (20/5/2023) Sore.

Hironimus menjelaskan jika sebelumnya, penuntut umum telah mencoba menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan melalui restorative justice. Namun, terdakwa EZ menolak meminta maaf.

"Pada saat Tahap II Penuntut Umum telah menawarkan kepada Terdakwa untuk penyelesaian perkara dengan pendekatan restorative justice namun hal demikian tidak terwujud karena terdakwa tidak pernah meminta maaf kepada korban atas perbuatan yang telah dilakukannya kepada korban," ucapnya.

Hironimus, membeberkan kronologi kasus yang menjerat janda lima anak ini, bermula pada hari Rabu tanggal 21 September 2022 sekira pukul 18.57 WIB di Desa Hilisaloo Kecamatan Amandaya Kabupaten Nias Selatan.

selanjutnya sekira pukul 19.00 WIB, terdakwa kembali mendatangi saksi korban yang sedang berada di depan rumah saksi Sokhizatulo Laia dengan membawa satu bilah pisau. EZ berpesan kepada korban agar orang tuanya membongkar pondasi yang dibuat dipekarannya.

Kemudian EZ langsung mengayunkan pisau tersebut ke arah badan korban namun ditangkis. Namun, EZ rupanya mengejar hingga menusuk punggung sebelah kiri korban.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut