get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Pelajar Tenggelam saat Bikin Konten di Kali Gung Tegal Ditemukan, Operasi SAR Ditutup

Viral Knalpot Brong Hasil Tilang Dijual di Marketplace, Ini Kata Polisi

Kamis, 21 Oktober 2021 - 12:37:00 WIB
Viral Knalpot Brong Hasil Tilang Dijual di Marketplace, Ini Kata Polisi
Knalpot yang diduga ditilang di Medan dijual di marketplace. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Sebuah video yang menuding knalpot brong yang ditilang di Kota Medan dijual di marketplace viral di media sosial. Video tersebut diupload oleh akun @notyour1pe mendapatkan tanggapan dari warganet hingga viral. 

Dalam caption yang ditulisnya, pengunggah mengatakan knalpot tersebut ditilang personel Satlantas Polrestabes Medan pada tanggal 14 Oktober 2021 lalu. Karena tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan, knalpot tersebut disita petugas untuk selanjutnya dimusnahkan. Namun belakangan beredar iklan di sebuah marketplace knalpot yang diduga ditilang tersebut dijual. 

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sony Siregar saat dikonfirmasi terkait video viral tersebut membantah penjualan knalpot brong hasil sitaan tersebut. Dia menegaskan video tersebut hoaks. 

"Hoaks. Saat ini knalpot yang sitaan tersebut masih berada di tempat penampungan baran bukti sitaan di kerangkeng Unit Turjuwali Satlantas Polrestabes Medan," kata Sony, Kamis (21/10/2021). 

Sony mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terakti video viral tersebut. Kasus tersebut saat ini sudah ditangani oleh petugas unit siber Polrestabes Medan. Lanjutnya lagi, postingan di media sosial tersebut tidak benar dan saat ini Satlantas Polrestabes Medan telah  dilakukan penyelidikan di unit siber.

"Kami belum tahu apa maksud dan tujuan orang tersebut memposting hal tersebut. Seluruh knalpot yang kami sita nantinya akan dimusnahkan," ucapnya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut