Viral Pelat Nomor Mobil di Medan Berupa Deretan Angka
Jumat, 12 Februari 2021 - 14:07:00 WIB

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sumut AKBP HM Reza Chairul Akbar menjelaskan, kendaraan itu merupakan mobil dinas konsulat negara sahabat.
"Ditlantas yang mengeluarkan nomor pelatnya. Namun, ketentuan penomorannya diatur dari Kemenlu RI," ujar mantan Kasatlantas Polrestabes Medan saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, Kamis (11/2/2021).
Editor: Donald Karouw