get app
inews
Aa Text
Read Next : Sejumlah Orang Telah Dipanggil Polisi terkait Musala Ambruk Ponpes Al Khoziny, Siapa Saja?  

Viral Polisi Dituding Ambil Paksa Sampel Beras di Gudang Warga, Ini Kata Polda Sumut

Minggu, 03 Juli 2022 - 11:43:00 WIB
Viral Polisi Dituding Ambil Paksa Sampel Beras di Gudang Warga, Ini Kata Polda Sumut
Video anggota polisi mengambil sampel beras di sebuah gudang di Desa Ramunia, Kabupaten Deliserdang viral di media sosial. (Foto: Tangkapan Layar)

MEDAN, iNews.id - Video anggota polisi mengambil sampel beras di sebuah gudang di Desa Ramunia, Kabupaten Deliserdang viral di media sosial. Polda Sumatra Utara pun angkat bicara soal tudingan narasi mengambil paksa dalam video tersebut.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi memastikan pengambilan sampel beras yang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus di kilang padi di Desa Ramunia, Kabupaten Deliserdang sudah sesuai prosedur.

"Soal tudingan bahwa penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut mengambil sampel beras secara paksa adalah tidak benar," ucap Hadi.

Hadi menyebutkan, peristiwa itu terjadi Rabu (30/6/2022) di saat penyidik melakukan penyelidikan sesuai Sprin Lidik Nomor: Sprin Lidik/230/VI/2022 Ditreskrimsus tertanggal 20 Juni 2022.

Berdasarkan Informasi dari masyarakat, bahwa gudang tersebut diduga menjual barang tidak sesuai parameter yang telah dipersyaratkan untuk beras bermutu premium. Sehubungan dengan itu penyidik melakukan penyelidikan dan mengambil sampel beras tersebut.

"Saat pengambilan sampel ternyata beberapa orang yang diduga pemilik tak terima sambil merekam dan menuding penyidik mengambil paksa," ucapnya.

Hadi mengatakan, penyidik melakukan penyelidikan perihal adanya dugaan penjualan beras yang tidak sesuai parameter. Dari kilang beras tersebut penyidik menyita beberapa karung beras dengan spesifikasi premium.

"Pengambilan sampel dan penyelidikan dilakukan karena diduga kilang beras ini melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan atau UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," katanya.

Kabid Humas menambahkan, saat ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut sedang berkoordinasi dengan instansi terkait dan segera mengundang saksi untuk dimintai keterangan.

Sebelumnya, beredar video yang memperliatkan anggota polisi mengambil beras di sebuah gudang. Dalam video tersebut, terdengar seseorang mengatakan petugas mengambil paksa beras tersebut.

"Bapak pemaksaan lho mengambil barang-barang kita. Bapak enggak boleh kaya gitu mengambil barang orang tanpa permisi," ujar salah seorang dalam video tersebut.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut