Viral Polisi Tangkap Pria Bawa Limbah Rapid Test Antigen Diduga untuk Daur Ulang

MEDAN, iNews.id - Jagat maya dikejutkan dengan beredarnya video seorang pria berpakaian putih tertangkap tangan membawa limbah kesehatan yang terbungkus sekantong plastik kuning. Limbah test rapid antigen itu dibawa dengan menggunakan motor dan diduga hendak didaur ulang.
Dalam video yang diterima iNews, pria tersebut ditangkap polisi berpakaian preman yang ditengarai personel Polda Sumut tepat di pintu keluar Bandara Jualanamu, Deliserdang, Sumut. Video penangkapan ini pun viral di media sosial.
Saat penangkapan, pria tersebut sempat berkilah dan tidak ingin menunjukkan barang bawaannya sehingga terjadi perdebatan dengan petugas. Ketika diminta membuka kantong tersebut, pemuda itu menolaknya.
"Engga berani saya pak, takut Covid-19," katanya dalam rekaman video dikutip, Kamis (29/4/2021).
Kemudian petugas meminta sarung tangan, setelah memakainya, dia kemudian menarik salah satu alat tes Covid-19 dan menunjukkannya ke kamera.
Hingga saat ini, Subdit VI Kriminal Khusus Polda Sumut masih mendalami dan memeriksa sejumlah saksi. Sebelumnya, polisi juga telah mengamankan tujuh orang di areal Bandara Kualanamu berkaitan dengan perkara dugaan rapid test bekas. Dari tujuh orang tersebut, salah satunya Kepala Pelayanan Kimia Farma Diaknostik Bandara Kualanamu, petugas medis dan office boy serta kurir.
Editor: Donald Karouw