Waduh, Disdik Kota Medan Terima Aduan Wali Murid Dimintai Uang Pemindahan Siswa Rp1 Juta
"Selain Oknum tata usaha sekolah, diketahui Oknum wakil kepala sekolah juga terlibat dalam praktek pungli tersebut. Karena uang dari orang tua siswa yang memindahkan anaknya diterima juga oleh wakil kepala sekolah. Bahkan saat kita disana diketahui juga kepala sekolah sudah tiga minggu tidak masuk ke sekolah. Selain itu fasilitas sekolah juga banyak yang tidak terawat," kata Laksamana Putra Siregar.
Pihaknya sudah meminta oknum tata usaha dan wakil kepala yang terlibat untuk segera mengembalikan uang senilai Rp1 juta terssebut. Oknum wakil kepala sekolah tersebut juga sudah dilaporkan ke inspektorat guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita sudah melaporkan kepada inspektorat terkait oknum wakil kepala sekolah SMPN 39 yang terlibat dalam praktek pungli untuk diperiksa. Sementara staf honorer bagian tata usaha sekolah yang terlibat kita evaluasi," katanya.
Editor: Nani Suherni