Wali Kota Medan Bobby Nasution Penuhi Panggilan Ombudsman Sumut terkait Insentif Nakes

MEDAN, iNews.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution memenuhi panggilan Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara (Sumut) terkait permasalah insentif tenaga kesehatan (nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Medan yang belum dicairkan, Senin (15/3/2021). Bobby mendatangi kantor Ombudsman Sumut untuk menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP).
Dari pantauan, Wali Kota Medan terlihat tiba di kantor Ombudsman Sumut di Jalan Sei Besitang, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah sekitar pukul 10.32 WIB. Bobby datang ke kantor Ombudsman dengan menggunakan mobil dinas Wali Kota Medan dengan mendapatkan pengawalan ketat.
Kepala Ombudsman perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan, Bobby diminta datang untuk menerima LHP terkait kasus tertundanya pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) RSUD Pirngadi Medan.
"Sebelumnya kami meminta Wali Kota Medan untuk hadir langsung ke Ombudsman tanpa diwakilakna," ujarnya.
Editor: Stepanus Purba_block