Warga Medan Wajib Pakai Masker saat Keluar Rumah Per Jumat Hari Ini
MEDAN, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menekankan agar seluruh warga yang beraktivitas di luar rumah wajib memakai masker. Hal ini sebagai salah satu langkah menekan penularan virus corona.
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengatakan, telah menginstruksikan Satpol PP untuk berpatroli dan merazia warga yang tidak mematuhi aturan.
"Personel Satpol PP akan melakukan patroli. Ini sifatnya bukan lagi imbauan, tapi sudah kewajiban. Seluruh warga yang berada di Kota Medan diwajibkan untuk menggunakan masker per Jumat (10/4)," ujar Akhyar, Kamis (9/4/2020).
Dia menyebutkan, saat ini Kota Medan masuk dalam zona merah Covid-19. Setiap harinangka kasusnya terjadi peningkatan.
Maka dari itu, dia berharap seluruh warga dapat patuh, disiplin dan berkomitmen untuk sama-sama memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Tidak ada alasan bagi kita untuk tidak menggunakan masker. Jika kesulitan mendapatkan masker, manfaatkan sapu tangan. Jangan anggap sepele virus ini. Tugas kita bersama untuk menjaga diri, keluarga dan orang lain demi kebaikan semua orang," katanya.
Data kasus Covid-19 di Sumatera Utara hingga Kamis (9/4/2020), jumlah positif terjangkit virus corona berjumlah 87 orang. Sementara untuk jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 149 orang. Tercatat juga ada delapan pasien yang sembuh serta delapan meninggal dunia.
Editor: Donald Karouw