Warga Nias Selatan Galang Donasi untuk Bocah Disiksa Keluarga, Terkumpul Rp25 Juta
Kamis, 30 Januari 2025 - 12:37:00 WIB
Diketahui, bocah perempuan ini telah lama ditinggal pergi kedua orang tuanya. Korban N dititipkan kepada keluarga dekat sejak berusia 3 tahun. Ayah ibunya pergi merantau masing-masing di luar Pulau Nias.
Sejak ditinggal pergi orang tuanya, korban diduga disiksa dan dianiaya sampai umur 10 tahun. Akibat penyiksaan itu, dia mengalami cacat kaki dan tangan patah.
Kasus penganiayaan itu telah ditangani Polres Nias Selatan. Polisi telah menetapkan tante korban berinisial D sebagai tersangka dan ditahan. Sejauh ini, polisi masih mendalami kasus tersebut dengan tidak menutup kemungkinan adanya anggota keluarga lain yang ditetapkan sebagai tersangka.
Editor: Donald Karouw