Kapal Nelayan Angkut PMI Ilegal Ditangkap Patroli Polairud Polda Sumut

ASAHAN, iNews.id - Kapal Patroli Polairud Polda Sumatera Utara berhasil menangkap kapal nelayan pengangkut PMI ilegal. Kapal nelayan tersebut diamankan di Perairan Tanjung Balai, Asahan.

Petugas berhasil mengamankan 15 pmi ilegal, dan 4 ABK yang 3 di antaranya telah ditetapkan menjadi tersangka. Para tersangka terancam 10 tahun penjara dan denda hingga Rp15 miliar.


Editor : Dani M Dahwilani

Follow Berita iNewsSumut di Google News

Bagikan Artikel: