Kapolda Sumut: Penggelapan Pajak Rp2,5 Miliar Tak Dilakukan Bripka AS Seorang

JAKARTA, iNews.id - Kapolda Sumatra Utara Irjen Pol Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak mengatakan dugaan penggelapan pajak Rp2,5 miliar di UPT Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir, dari Polres Samosir tidak dilakukan oleh Bripka AS seorang.

Dalam Konferensi pers Selasa (4/4/2023) malam, Ridwan mengatakan ada 5 oknum petugas termasuk Bripka AS yang melakukan penggelapan. Sebelumnya kasus penggelapan pajak ini menjadi pemicu Bripka AS diduga bunuh diri dengan cara meminum sianida.


Editor : Wahyu Triyogo

Follow Berita iNewsSumut di Google News

Bagikan Artikel: