DELISERDANG, iNews.id - Pria pelaku pembacokan wajah mantan istrinya terancam 14 tahun penjara. Pria itu Sumartono (51) membacok wajah mantan istrinya, Dewi Dahlian (49). TKP di Desa Dagang Kerawan, Tanjung Morawa, Deliserdang.
Pelaku disebut telah merencanakan pembacokan itu sehari sebelum beraksi. Pelaku bahkan menyiapkan parang dan memasukkan ke dalam tas.
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Berita iNewsSumut di Google News
TAG :
mantan istri
pembacokan
Bagikan Artikel: