Dalam mediasi itu, para pelajar mengakui mencuri ayam secara berulang kali. Melalui mediasi yang dipengaruhi oleh asas adat Batak Toba, Dalihan Natolu.
"10 orang pelajar dan orang tua mereka sepakat untuk berdamai dengan JS, dengan syarat pelaku pencurian (orang tua) harus mengganti kerugian sebesar Rp6 juta," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait