1.058 Pelaku Kasus Narkoba Ditangkap di Sumut, Ratusan Kilogram Barang Bukti Disita (Foto: iNews/Wahyudi Aulia)

MEDAN, iNews.id - Sebanyak 1.058 orang tersangka kasus narkoba di Sumatera Utara (Sumut) ditangkap dalam kurun waktu 3 pekan terakhir. Para tersangka diringkus dengan barang bukti ratusan kilogram narkoba jenis sabu-sabu, ganja dan pil ekstasi. 

Ribuan tersangka dihadirkan langsung dengan tangan terborgol dan menggunakan baju tahanan. Mereka di kawal ketat petugas bersenjata lengkap. 

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, mengatakan para tersangka diringkus dalam operasi penindakan yang dilakukan mulai 12 September hingga 3 Oktober 2023. Operasi itu dilakukan setelah seusai instruksi Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas yang diikuti Kapolda Sumut pada 11 September 2023 lalu. 

"Dari ribuan yang ditangkap ini, sekitar 700 di antaranya merupakan jaringan bandar dan pengedar. Semua jaringan Sumatera, mulai Aceh sampai Lampung," kata Irjen Agung saat memaparkan hasil penindakan itu di Mapolda Sumut, Rabu (4/10/2023).


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network