"Tapi, angka ketidakpatuhan pemerintah daerah inilah yang masih tinggi," ujar Abyadi.
Selain itu, laporan terkait keluhan pelayanan publik yang diterima Ombudsman Sumut juga masih tinggi. Abyadi mengatakan rata-rata laporan tertinggi ke Ombudsman merupakan layanan publik di pemerintah daerah.
"Hampir setiap tahun sejak 2015, penyelenggaraan layanan publik pemerintah daerah yang paling tinggi dilaporkan ke Ombudsman," ucapnya.
Abyadi menuturkan, rendahnya kepatuhan dalam pemenuhan standar pelayanan publik akan menyebabkan banyka kesalahan adminitrasi dan praktik korupsi.
"Inilah yang menjadi tugas besar 11 pasangan kepala daerah se Sumut yang baru dilantik. Saya berharap, di tangan para pemimpin baru ini, ada harapan besar pelayanan publik akan menjadi perhatian utama," ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait