Sementara untuk Apin BK, saat ini penanganannya masih di Kejaksaan. Namun pihaknya menargetkan dapat melakukan pelimpahan ke Pengadilan pada pekan depan.
"Iya kami masih perlu waktu untuk melakukan sinkronisasi antara tindak pidana perjudian dengan tindak pidana pencucian uangnya. Kita upayakan pekan depan (bisa dilimpahkan)," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait