Tersangka Krina Bayu dan Aprianto saat mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Medan, Selasa (29/9/2020) dini hari. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

MEDAN,iNews.id - Personel Unit Jantaras Satreskrim Polrestabes Medan menangkap dua orang komplotan pencurian sepeda motor dengan menggunakan becak di Kota Medan. Kedua pelaku bernama Krina Bayu (21) dan Aprianto alias Lulu (21) ditembak karena melawan petugas saat akan diamankan.

Kanit Jantaras Polrestabes Medan, Iptu Yunnan Syahputra mengatakan penangkapan kedua pelaku berawal dari aksi komplotan ini yang viral di media sosial. Dari rekaman CCTV, para pelaku terlihat menggunakan becak untuk memantau sepeda motor incarannya.

"Setelah menargetkan sepeda motor incarannya, para pelaku kemudian bergerak cepat dengan cara membobol pintu rumah target mereka," ucap Yunnan, Selasa (29/9/2020).

Dari catatan petugas, komplotan ini tercatat sudah beraksi 15 kali di sejumlah wilayah di Kota Medan. Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku dibantu lima orang rekannya yang tiga di antaranya perempuan.

"Saat beraksi, mereka menggunakan gunting pemotong besi serta linggis unutk merusak pintu dan gembok rumah korban. Dari catatan kepolisian, mereka sudah beraksi sebanyak 15 kali," ujarnya.

Selain itu, kedua tersangka tercatat merupakan pencuri kambuhan yang sudah dua kali keluar masuk penjara.

"Keduanya merupakan residivis kasus pencurian. Dari catatan, pelaku sudah berulang kali keluar masuk penjara," ucapnya.

Usai mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, kedua tersangka diamankan petugas ke Mapolrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Akibat perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman sembilan tahun penjara.

"Sementara itu, lima rekan tersangka lainnya masih dalam pengejaran petugas," ucapnya.


Editor : Stepanus Purba_block

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network