Personel Sat Polairud Polres Tanjungbalai mendata TKI ilegal dari Malaysia, Senin (13/4/2020). (Foto: Antara)

MEDAN, iNews.id – Sebanyak 17 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia diamankan petugas Satuan Polairud Polres Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut), Senin (13/4/2020). Para TKI itu baru tiba di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bagan Baru Tanjungbalai, Kabupaten Asahan.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira mengakatan, para TKI ilegal itu datang dari Pulau Sikincan, Malaysia. Mereka menumpang pukat tarik di negara tersebut.

Saat di tengah laut Malaysia, para TKI ilegal dipindahkan dan dibagi-bagi ke tiga kapal boat nelayan Malaysia. Setiap satu unit kapal nelayan Malaysia memuat lima hingga enam orang. Selanjutnya di tengah laut, mereka dioper lagi ke empat kapal boat nelayan Indonesia.

“Dari tengah laut, lama pelayaran selama tiga jam ke Tanjungbalai. Sebanyak 17 orang TKI kemudian diturunkan di TPI Bagan Baru, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan,” ujarnya.

Yudha mengatakan, 17 TKI yang diamankan oleh Sat Polairud Polres Tanjungbalai Asahan bersama aparat pemerintah di Bagan Baru, Kabupaten Asahan, berasal dari berbagai daerah.

Adapun identitas para TKI ilegal, yakni M Adha (25); Mahyun (41); M Rizki (24); dan Rahmad (28), warga Kota Tanjung Balai. Kemudian, Wahyu Erlangga Sitorus (20), dan Amri (21), keduanya warga Kabupaten Asahan.

Selanjutnya, M Dasuki (46), warga Provinsi Jambi; Baginda Waldi Hasibuan (22), warga Kabupaten Tapanuli Selatan; Supriadi (31), warga Kabupaten Asahan; dan Khoirul Amin Nasution (31) warga Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Lalu, Ismadi (30), dan Maldo Rahmadani (21), keduanya warga Kabupaten Asahan. Ardin (46), warga Kabupaten Batubara; Alfrianus Oes (25), warga Atambua, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT); Krisanti Siki (23), warga Atambua, Provinsi NTT; Sunaryo (38), warga Kabupaten Batubara, dan Mansyur (24), warga Kabupaten Asahan.

Seluruh TKI tersebut diamankan di Gedung Olahraga Jalan DI Panjaitan Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai sebagai ruangan karantina sementara Gugus Tugas Pencegahan Covid-19.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network