JAKARTA, iNews.id - Subdit III Jatanras dari Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) membongkar kasus pembegalan yang menimpa seorang pegawai Kementerian Imigrasi di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang. Dua pelaku ditangkap.
Sementara lima lainnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kelima pelaku itu telah diketahui identitasnya dan dalam pengejaran polisi.
“Dua pelaku begal pegawai Imigrasi ini sudah tujuh kali beraksi. Mereka membacok kepala korban dan merampas sepeda motor,” ujar Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, dikutip dari Polda Sumut, Selasa (28/10/2025).
Kedua pelaku yang ditangkap, yaitu FRSH alias Fatur (18) dan HA, keduanya berasal dari Dusun II, Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang. Korban diketahui bernama Budiman (49), warga Dusun I Desa Baru, Batang Kuis.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait