Kasus ini bermula ketika RA menginvestasikan uangnya sebanyak Rp 45 juta dan kemudian merasa tertipu karena tak sesuai harapan. Selain Indra, RA turut melaporkan Fakar Suhartami namun Polda Sumut baru memanggil Indra.
"Ini masih Proses penyelidikan, jadi ( Indra ) masih akan diundang kembali," ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait