Sementara itu, Ketua KI Sumut Abdul Harris Nasution mengatakan pihaknya telah mengundang pelapor untuk mempertanyakan kasus itu. Namun pihaknya belum membentuk majelis etik untuk menangani kasus ini.
"Ini masih tertutup sebenarnya. Langkah berikutnya akan memanggil lagi pelapor karena belum diperiksa secara resmi," ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait