Ilustrasi dua oknum TNI ditangkap bawa narkoba jumlah besar di Deliserdang, Sumatera Utara.(Foto : iNews.id)

MEDAN, iNews.id - TNI AD merespons penangkapan dua oknum prajurit atas kasus dugaan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Keduanya diamankan dengan barang bukti 75 kilogram narkotika jenis sabu dan 40.000 butir pil ekstasi

Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Rico Siagian saat dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan dua oknum tentara tersebut. Saat ini, keduanya sudah diamankan di Pomdam dalam rangka pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya.

"Infonya benar. Sekarang yang bersangkutan sudah diamankan di Pomdam dalam rangka riksa dan proses hukum," ujar Rico.

Sebelumnya, dua oknum prajurit TNI AD diamankan di tempat pencucian mobil depan Markas Batalyon Infantri (Yonif) Mekanis 121/KC, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Senin (5/12/2022).

Keduanya berinisial Sertu YT anggota Kodim 0208/AS dan Pratu RH berdinas di Batalyon Infantri 125/SMB Brigif 7/RR.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network