LANGKAT, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Selesai menangkap dua pekerja PT Mega Sari Agung Sejahtera, Kecamatan Selesai Langkat. Kedua pekerja tersebut ditangkap karena mencuri 10 batang besi kuningan milik perusahaan tempatnya bekerja.
Kabag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting mengatakan kedua tersangka yang diamankan yakni Uci Antoni (31) dan Edi Susanto (32). Keduanya ditangkap setelah perusahaan yang mempekerjakan keduanya melapor ke Polsek Selesai.
“Pelaku ini kerja di perusahan yang menjadi korban akibat tindakan pencurian mereka. Karena tidak terima perusahaan melaporkan mereka,” kata Siswanto, Kamis (25/3/2021).
Siswanto mengatakan keduanya tertangkap basah membawa potongan besi kuningan (cetakan telur). Barang tersebut disembunyikan di dalam pakaian pelaku dan di tutupi jaket perusahaan.
"Aksi keduanya dilihat oleh pekerja lainnya bernama Gunawan dan istrinya Yeni. Mereka kemudian mengikut tersangka dan melihat potongan besi kuningan tersebut disimpan di luar areal pabrik," ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait