Kedua tersangka saat diamankan di Mapolrestabes Medan. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Satreskrim Unit Jahtanras Polrestabes Medan menangkap dua orang pelaku perampokan di Jembatan Layang, Jalan Cemara, Kota Medan bulan Desember 2021 lalu. Satu di antaranya terpaksa ditembak petugas karena melawan saat akan diamankan petugas. 

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus mengatakan dua orang tersangka yang diamankan petugas yakni Ilham dari Ridho. Penangkapan keduanya berawal saat kedua pelaku merampok dua orang korban bernama Irozi Siregar dan Farel Maulana yang melintas di Jembatan Layang, Jalan Cemara. 

"Kedua korban yang mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi BK 2260 AFJ dihentikan oleh kedua pelaku dengan modus wajah mereka terkena abu rokok," kata M Firdaus, Selasa (4/1/2022). 

Setelah kedua korban berhenti, pelaku kemudian menodongkan senjata tajam kepada mereka dan mengambil handphone korban dan kemudian melarikan diri. Usai kejadian, kedua korban kemudian membuat laporan ke Mapolrestabes Medan. 

Dari laporan pelapor, Unit Jahtanras Polrestabes Medan langsung bertindak cepat. Salah satu pelaku bernama Ridho berhasil ditangkap petugas di Jalan Pematang Pasir. Kepada petugas, tersangka mengaku beraksi bersama rekannya bernama Ilham yang kemudian berhasil ditangkap petugas. 

"Saat kembali melakukan pengembangan pelaku Ridho berusaha melawan dan akhirnya diberi tindakan tegas terukur," ucapnya. 


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network