MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Besitang menangkap dua orang pencuri di SMP Negeri 1 Besitang, Kabupaten Langkat. Kedua pelaku berinisial ARD (19) dan MIP (17) ditangkap petugas kurang dari 24 jam setelah beraksi.
Kanit Reskrim Polsek Besitang, Iptu Amrizal Hasibuan mengatakan penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan Ibrahim ke Polsek Besitang. Dia melaporkan kasus pencurian di SMP Negeri 1 Besitang, Selasa (28/9/2021).
"Korban mengaku sekolah kehilangan satu unit komputer server, monitor, sound system, satu kompor beserta tabung gas 3 kg. Pelaku masuk ke dalam ruangan dengan cara mencungkil jendela," kata Amrizal.
Selanjutnya, petugas kemudian turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari keterangan sejumlah saksi, petugas berhasil mengetahui identitas tersangka dan menangkapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait