MEDAN, iNews.id - Personel Satreskrim Polsek Binjai Timur menangkap dua orang pelaku pencurian kabel tower milik PT Citra Teknik Nusantara, Selasa (19/10/2021). Kedua pelaku ditangkap petugas di Jalan Diponegoro, Lingkungan VIII, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.
Kabag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting mengatakan kedua pelaku yang diamankan yakni Ibnu Yasir (32) dan Daniel Elwanda Bangun (25). Penangkapan keduanya berawal dari laporan Michael Ginting (19) dan Diki Arya Pratama ke Polsek Binjai Timur. Mereka melaporkan pencurian kabel tower milik PT Citra Teknis Nusantara.
Dari laporan tersebut, kemudian petugas mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangannya. Dari lokasi, petugas menemukan enam bekas potongan kabel tower,
"Dari penyelidikan, kami mendapatkan informasi kalau pelaku pencurian kabel adalah kedua tersangka," kata Siswanto Ginting.
Selanjutnya, petugas mengejar kedua tersangka dan mengamankannya. Kepda petugas, kedua tersangka mengakui telah mencuri kabel dari tower tersebut.
“Saat itu juga petugas menginterogasi kedua tersangka dan mereka mengakui semua perbuatannya,” ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait