Kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Pancurbatu. (Foto: istimewa)

"Saat diamankan di kios tukang pangkas tersebut, kedua tersangka sedang menunggu pemesan sabu kepada mereka," ujarnya. 

Selain mengamankan 21 paket sabu, petugas juga menyita dua unit handphone, dua dompet, uang tunai sebesar Rp336.000, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio. 

"Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka kami amankan di Mapolsek Pancurbatu," ujarnya. 


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network