"Saat diamankan di kios tukang pangkas tersebut, kedua tersangka sedang menunggu pemesan sabu kepada mereka," ujarnya.
Selain mengamankan 21 paket sabu, petugas juga menyita dua unit handphone, dua dompet, uang tunai sebesar Rp336.000, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio.
"Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka kami amankan di Mapolsek Pancurbatu," ujarnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait