MEDAN, iNews.id - Polda Sumatra Utara (Sumut) dan jajaran telah melakukan pemeriksaan swab antigen terhadap 2.343 pengguna jalan secara acak (random) yang melintasi pos pengamanan penyekatan selama tanggal 18-24 Mei 2021. Dari hasil pemeriksaan, tercatat 20 orang yang terjaring terkonfirmasi Covid-19 usai menjalani tes swab antigen.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi memerintahkan perpanjangan penyekatan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan aturan penyekatan diperketat.
"Polda Sumut memperpanjang Pos Penyekatan di perbatasan Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sumatera Utara hingga 31 Mei 2021 mendatang," ujar Hadi, Rabu (26/5/2021).
Editor : InewsTv Henri Sianturi
Artikel Terkait