Menurut Hadi, selama perpanjangan penyekatan personel yang bertugas di Pos Penyekatan wajib melakukan pemeriksaan kepada masyarakat yang keluar masuk Sumatra Utara.
"Pemeriksaan tersebut meliputi pengecekan suhu tubuh dan swab antigen yang dilakukan secara acak kepada para pengguna jalan," kata Hadi.
Hadi menjelaskan, pemeriksaan tidak hanya dilakukan di pos pam penyekatan namun juga di daerah wisata guna meminimalisir penyebaran Covid-19.
Editor : InewsTv Henri Sianturi
Artikel Terkait